Eramuslim.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menyatakan, jika lembaga antirasuah tersebut sedang dimutilasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kata Busyro, pelemahan telah direncanakan dengan sejumlah rangkaian peristiwa, mulai dari revisi Undang-undang KPK (RUU KPK) lama hingga polemik 75 pegawai nonaktif.
“Saya ingin sampaikan penegasan bahwa mengapa KPK dimutilasi? Itu faktanya yaitu dimulai dari revisi Undang-Undang KPK yang lama itu ada kata independen, sekarang menurut Undang-undang yang baru nomor 19 tahun 2019, KPK itu sudah dilumpuhkan secara institusional,” tegasnya lewat video diskusi daring, Kamis (1/7/2021).
Karenanya, dia menyindir, polemik yang terjadi di KPK saat ini merupakan ‘Success Story’ Presiden Joko Widodo.
“ Itu success strory tertinggi Ir Joko Widodo, bersama DPR yang menyetujui Revisi Undang-Undang KPK. Tidak puas nafsu politiknya, nafsu birahi politiknya, untuk memutilasi, melumpuhkan KPK, secara institusional, maka dicari-cari alasan, lalu dilakukan apa yang mungkin dikenal dengan TWK,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).