Busyro: Kematian Siyono Akibat Berkelahi Melawan Anggota Densus Adalah Kebohongan Besar!

Siyono-closeupEramuslim.com – Mematikan nalar dan logika, pihak kepolisian sampai saat ini masih saja berkeras jika kematian Siyono akibat berkelahi dengan anggota Densus di dalam mobil. Polisi tidak mengindahkan hasil otopsi pihak independen yang menemukan banyak bukti jika Siyono menemui ajal karena siksaan di luar peri kemanusiaan dan sama sekali tidak ada bukti forensik jika Siyoni melakukan perlawanan,

Pimpinan Tinggi Muhammadiyah mengungkapkan kasus kematian terduga teroris asal Klaten Siyono akibat perkelahian dengan Personel Densus Anti Teror 88 merupakan kebohongan besar.

Pernyataan tersebut berbeda dengan hasil penelitian akademik dan forensik bahwa itu adalah sebuah kesengajaan.

“Itu juga berdasarkan hasil penelitian akademik dan medis yang kami lakukan selama ini. Jelas-jelas terdapat sebuah kebohongan besar karena polisi bilang kematian Siyono disebabkan perkelahian di dalam mobil sehingga ada luka benturan pada bagian kepala,” terang Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas di gedung Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Selasa (3/5).

Dirinya mensinyalir dalam kasus itu diduga melibatkan perintah atasan. Secara detail, dirinya menyerahkan kasus itu kepada Propam Mabes Polri.

“Pelakunya individu. Tapi itu pasti atas perintrah struktur diatasnya. Soal keputusan kasusnya seperti apa, kita lihat dulu hasil dari Propam Mabes Polri,” ucap dia.

Dirinya mendesak Mabes Polri segera mengevaluasi kinerja tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88), karena dianggap menjadi aktor utama atas kematian terduga teroris Siyono di Polda DIY.

“Densus itu lembaga negara, aparat penegak hukum yang tetap memakai anggaran negara. Konsekuensinya (dalam kasus Siyono) harus siap diposisikan atau diaudit kinerjanya seperti lembaga lainnya,” tegas Busro kepada wartawan.

Dia menyebut bahwa pembunuhan Siyono berasal dari tiap personel Densus yang melakukan pengawalan menuju Yogyakarta. Diduga, tim antiteror sengaja melakukan tindakan kekerasan saat mengintrograsi Siyono sebagai terduga teroris.

Untuk sementara ini, kata Busyro, tim kuasa hukum Siyono tengah bersiap mengalkulasi langkah selanjutnya sembari menunggu hasil penyelidikan dari Mabes Polri.

Secara khusus, tim kuasa hukum cukup mengapresiasi langkah-langkah penegakan kode etik yang telah dilakukan Polri.

“Searang tinggal menunggu hasil Propam atau majelis kode etik seperti apa putusannya. Apapun putusannya akan direspon oleh kami,” tutupnya.(ts/akt)