Buruh Jakarta Juga Tolak UMP Berdasarkan Omnibus Law, Ancam Geruduk Istana

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat membuka Rapimprov II Tahun 2021 Kadin DKI Jakarta secara virtual, hari ini. Dalam acara itu, Dewi mengajak pengusaha dan Pemprov DKI Jakarta melalui Wagub Ahmad Riza Patria menyiapkan antisipasi agar situasi Ibu Kota tetap kondusif.

“Banyak sekali berita masuk kepada Kadin akan terjadi mogok besar-besaran dari tanggal 6-8 atau 10 (Desember),” ujar Dewi, Senin (22/11/2021).

“Jadi kami berharap teman-teman nanti dibantu Pak Wagub dan pemerintah, jangan sampai tanggal 6 dan 8 membuat kondisi ini tidak kondusif dan kita-kita yang kena dampak,” sambungnya.

Dewi menyadari kenaikan UMP tak sesuai dengan tuntutan para buruh. Kendati demikian, Dewi memastikan pengusaha selalu mengutamakan kesejahteraan karyawannya.

“Saya selalu bilang semua karyawan pasti akan tahu kondisi perusahaan masing-masing sehingga yakinlah bahwa perusahaan masing-masing akan memberikan nilai UMP sesuai dengan kemampuan perusahaannya,” tegasnya.

Buruh Demo di Istana-Balai Kota DKI 29-30 November

Massa buruh bakal melaksanakan demonstrasi menolak keras kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 1,09% di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Unjuk rasa direncanakan digelar pada 29 dan 30 November 2021.

“Langkah yang akan diambil sudah disepakati oleh 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional. Langkah itu ada dua. Satu, tanggal 29 dan 30 November 2021, akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan Kemenaker,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (22/11/2021).

Iqbal mengatakan aksi dilakukan karena buruh menolak keras kenaikan UMP yang rata-rata hanya 1,09%.

“Kira-kira 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional bersama 6 konfederasi serikat pekerja tingkat nasional menyatakan menolak keras penetapan nilai UMP dan UMK yang hanya naik rata-rata secara nasional cuma 1,09%,” jelasnya.

“Biang keroknya Balai Kota nih, Gubernur DKI biang kerok. Kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK. Ketiga, super biang kerok dari semua masalah ini adalah Kemenaker,” sambung Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan demo akan diikuti oleh massa buruh dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Namun, dia memastikan demo akan mempertimbangkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan aparat terlebih dahulu.

“Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jabar, DKI, Banten, yang kalau digabungkan dari 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut, jumlahnya puluhan ribu buruh. Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu Balkot, 10 ribu di Kemenaker. Ini tidak main-main ini. Tentu aksi ini mempertimbangkan prokes, PPKM level 1, dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan supaya nggak ganggu ketertiban,” imbuhnya.

Diketahui, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, membeberkan hasil penghitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP 2022 senilai 1,09 persen.

“Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,” katanya dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11).(detik)