Buruh Bersatu Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Perusahaan yang di-sweeping di antaranya PT Pou Yuen Indonesia, PT Fasic, PT Hanyoung, dan PT Aurora.

Massa mendatangi setiap perusahaan tersebut dan memasuki tempat produksi untuk menghentikan aktivitas buruh yang masih bekerja. Buruh itu pun diajak oleh massa aksi untuk turut berdemo.

Bahkan berdasarkan rekaman video yang tersebar melalui WhatsApp, tampak massa juga memaksa masuk dan mendobrak gerbang utama salah satu pabrik yang sengaja ditutup petugas keamanan hingga gerbangnya ambruk.

Rencananya, aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Cianjur bakal dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik mengatakan aksi mogok kerja tersebut lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah.

Mereka menuntut ada beberapa poin yang harus dihapuskan dari UU Cipta Kerja atau omnibus law. Salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekerja.(dtk)