Bupati Tanah Datar Instruksikan Penggunaan Tanggal dan Tahun Hijriah

Eramuslim – Bupati Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Irdinansyah Tarmizi menginstruksikan setiap jajaran pemerintahan yang ada di daerahnya untuk menggunakan tanggal hijriyah dalam surat menyurat. Disamping penggunaan tanggal Masehi juga tetap digunakan.

“Ini merupakan sosialisasi untuk memasyarakatkan tahun Hijriyah kepada generasi penerus, serta sebagai bentuk percepatan dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang madani,” katanya di Batusangkar, Rabu (12/9).

Ia menyebutkan, selain penggunaan tanggal Hijriah dalam urusan administrasi, beberapa hal lain yang disampaikannya adalah penggunaan huruf Arab Melayu.

Menurutnya, penulisan nama jalan  yang ada di daerah tersebut, selain menggunakan huruf latin hendaklah ditambahkan dengan huruf Arab Melayu. Selain itu pada setiap masjid dan mushala yang ada dianjurkan untuk kembali mengunakan bedug sebagai penanda sebelum azan dikumandangkan.

Irdinansyah mengatakan beberapa imbauan dan instruksi tersebut merupakan upaya untuk menciptakan masyarakat yang madani, sesuai dengan visi dan misi kabupaten yang telah dirancang sebelumnya. “Hal ini dilakukan demi terwujudnya Kabupaten Tanah Datar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah,” ujarnya.