“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan COVID-19 terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar,” ungkapnya.
Dia meminta perhatian pemerintah pusat mengenai kendala klaim BPJS Kesehatan yang belum cair bagi rumah sakit di daerahnya karena menghambat pelayanan. “Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50% klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” jelas Ade Yasin.
Angka tunggakan Klaim BPJS Kesehatan, kata dia, mencapai Rp50 miliar di salah satu rumah sakit. Ini bertolak belakang dengan instruksinya yang mengharuskan gerak cepat penanganan pasien COVID-19 terhadap rumah sakit tersebut.
“Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS,” ujarnya.[sindonews]