Bupati Batang Keluarkan SE “Hentikan Seluruh Kegiatan Saat Adzan Berkumandang Untuk Sholat Berjamaah”

SE Sholat Jamaah_Bupati BatangEramuslim.com – Kebijakan membahagiakan dan menentramkan umat Islam diterapkan Bupati teladan Kabupaten Batang Jawa Tengah Mayor Arh. (Purn) H. Yoyok Riyo Sudibyo.

Melalui SURAT EDARAN nomor: 800/SE/2045/2015 tanggal 28 Desember 2015, Bupati Batang menghimbau dan mengajak para pegawai PNS, TNI, POLRI, karyawan, sekolah, perusahaan, dll, untuk melaksanakan sholat berjamaah.

“Menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkemundang dan segera melaksanakan Sholat Fardhu secara berjamaah di masjid terdekat,” demikian bunyi Surat Edaran tersebut.(ts/portalpiyungan)