Eramuslim.com – Polemik atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang mengutus dua anggota Polri aktif menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.
Tak sedikit Partai Politik mengkiritisi keputuan ini. Keputusan ini dianggap sebagai satu pembuktian bahwa Tjahjo Kumolo gagal membina bawahannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh. “Ini menunjukkan kalau pembinaan ASN dibawah Tjahyo Kumolo dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, gagal total,” kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon kepada Fajar.co.id, Jumat (26/1).
Dikatakan Jansen, keputusan ini dipastikan akan menciderai nilai demokrasi bangsa, dengan mengutus anggota Polri aktif sebagai Plt Gubernur. Lanjut Jansen, keputusan ini akan membuat gaduh di Pilkada nanti, akibat dari ketidak netralitas dari aparat penegak hukum.
“Seperti tidak ada lagi saja pegawai negeri kita di Indonesia yang cakap, sehingga Mendagri harus mengambil tindakan akan menunjuk Plt Gubernur dari institusi Kepolisian yang masih aktif. Tindakan Mendagri ini, diluar persoalan netralitas dan lain-lain yang hari ini riuh dipersoalkan,” ucapnya.
Alumni Fakul Hukum Universitas Airlangga itu meragukan kemampuan anak buah Joko Widodo ini, dengan cara mengimpor anggota kepolisian untuk menjabat Plt Gubernur. Dikatakan Jansen, keputusan menunjuk anggota Polri aktif sebagai Plt Gubernur sebagai bukti ketidak mampuan Tjahjo Kumolo dalam mengembang tugasnya sebagai pembina ASN di seluruh Indonesia.
“Untuk menduduki jabatan Plt Gubernur saja Mendagri tak mampu, yang akhirnya berakibat harus ‘meng-impor’ dari Kepolisian. Dengan gagalnya Tjahjo Kumolo membina ASN, menurut saya Mendagri layak mundur atau diganti oleh Presiden Jokowi,” tegasnya.
Dalam massa kerja 3,5 tahun, kata Jansen, Tjahjo Kumolo tidak mampu membina anak buahnya menjadi ASN-ASN yang siap ditempatkan dimana saja, dengan hasil didikan yang digodok oleh negara di bawah kepemimpinannya.
“Mendagri tidak percaya pada kemampuan anak buahnya sendiri, yang jelas-jelas selama 3,5 tahun ini hasil dan produk pembinaan dia sendiri. Sudah sedemikian rendah kah kemampuan jutaan para Pegawai ASN Indonesia, sehingga jadi Plt Gubernur saja tak mampu?? Hanya Mendagri Tjahyo lah yang mampu menjawabnya,” tanya Jansen.
Mantan staf hukum Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)ini berharap, Organisasi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) angkat suara dengan keputusan Tjahjo Kumolo ini, karena sudah tidak percaya dengan kemampuan ASN di Indonesia.
“Saya berharap dari kejadian ini, para ASN se-Indonesia, utamanya organisasi KORPRI bersuara. Apa memang betul tidak ada lagi ASN di Indonesia yang eselonnya tidak cukup syarat, hingga tak mampu jadi Plt? Dengan berbagai diklat dan pendidikan berjenjang yang harus dilalui seorang PNS sehingga bisa sampai di eselon tertentu. keyakinan saya, masih banyak ASN kita diluar sana yang cakap dan cukup syarat untuk menduduki jabatan Plt Gubernur ini,” harapnya.
Diketahui, dua anggota Polri aktif yang akan menjabat Plt Gubernur adalah, Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.(kl/fjr)