Buntut Kerumunan PIK, Kapolda Metro Ditantang Proses Oknum Ormas & Advokat, Jangan Cuma Berani ke HRS

Sebelumnya, video viral di media sosial salah satu organisasi mengaku dilarang mengibarkan bendera merah putih saat Hari Kemerdekaan RI ke 76 pada Selasa 17 Agustus kemarin.

Aksi pelarangan mengibarkan bendera merah putih itu terjadi di di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dalam video itu, tampak sejumlah ormas sempat memprotes aksi polisi yang melarang dikibarkannya bendera merah putih tersebut.

Sedianya, ormas tersebut hendak mengibarkan bendera Merah Putih di PIK sepanjang 21 meter. Alasannya untuk membuktikan bahwa PIK tidak dikuasai asing.

“Ya inilah bangsa kita saat ini, jadi seperti ini, disiapkan kepolisian dan Satpol PP. Nangislah di hari kemerdekaan kita dihadapkan yang seperti ini. Negeri ini mau jadi apa?,” kata salah satu anggota ormas dalam video yang viral. [Pojoksatu]