eramuslim.com – Larangan menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H merupakan perlakuan diskriminatif menurut kader Partai Demokrat Yan Harahap.
Yan Harahap kemudian menyinggung kembali ke pernikahan anak Presiden Jokowi yang dihadiri dengan 3.000 tamu undangan.
“Pesta anak Presiden saja menghadirkan kerumunan tamu hingga 3000 undangan,” ujar Yan Harahap dalam keterangannya (23/3/2023).
“Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah melarang. Kok diskriminatif?,” sambung dia.
Yan Harahap kemudian mempertanyakan soal buka puasa yang telah menjadi budaya umat Muslim itu. Kenapa Pemerintah membuat larangan.
“Ada apa dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan? Benar kah surat ini?,” tukasnya.
Dalam surat tersebut dikatakan, sebagai bentuk penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
“Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” bunyi surat tersebut.
(Fajar)