Eramuslim.com – Jajaran Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi akun media sosial yang menyebar seruan provokasi jelang aksi unjuk rasa, Jumat (4/11/2016).
“Penyidik mengumpulkan data-data terkait akun bernada provokatif yang kiranya bisa memicu terkait hal tak diinginkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (1/11/2016).
Dikatakannya, pemilik akun tesebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah meresahkan masyrakat.
“Jadi suatu saat harus mempertanggungjawabkan masing-masing perbuatan itu,” ucapnya.
Dia menjelaskan, aparat kepolisian akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
Apabila mengarah kepada black campaign maka dilihat melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Selama melakukan pengawasan, kata dia, aparat kepolisian menerjunkan tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan tim Media Sosial dari Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Kami konstruksikan. Tetap salurannya, kami arahkan kepada Bawaslu. Tetapi kalau tindak pidana tentunya diberikan ke kepolisian,” tambahnya.(ts/tribun)