Bukannya Dimusnahkan, Polisi Malah Kembalikan Miras Milik Aleg PDIP: Masih Ada Yang Minat 2019?

bahaya-miras3Eramuslim.com – Pihak polisi akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman Herry yang disita polisi dalam sebuah operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, pekan lalu. Hal tersebut diutarakan Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya.

“Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini,” kata jenderal polisi berbintang satu itu dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, seperti dilansir Republika pada hari Kamis (31/12).

Kapolda NTT Endang Sunjaya mengatakan pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu dan para pengusaha miras lainnya.

Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan “efek pembelajaran”, karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.

Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat NTT, karena setelah digelar operasi tersebut, anggota DPR-RI tersebut langsung mengumpat dan mencaci-maki Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno yang memimpin operasi tersebut melalui telepon.

AKBP Albert Neno langsung melaporkan kasus tersebut kepada Kapolda NTT agar segera melakukan pengusutan atas dugaan makian yang dilancarkan oleh anggota DPR-RI Herman Herry itu.

Wali Kota Kupang Jonas Salean yang hadir dalam rilis akhir tahun tersebut mengatakan akan membantu pihak kepolisian dan bekerja sama menuntaskan berbagai kasus yang berkaitan dengan minuman keras.

“Kita sudah bekerja sama lama dengan pihak kepolisian, dalam hal memberantas minuman keras ini, apalagi tidak berijin, sehingga ke depannya kerja sama ini akan terus dibangun demi kota kupang yang aman damai dan sejaterah,” tuturnya.

Tabloid Berita Waspada Medan menuliskan di laman sosialnya, “Langka ini kejadian seperti ini . apa jaman ini sudah berubah ya?”.

“Tidak berizin tapi kok dikembalikan? Hanya di Indonesia…” tulis akun Chodirin San.

“PDIP Dilawan…. negara ini dia yang punya.. masih ada yg minat 2019” ujar Ilham Cendana di akun media sosial facebook.(ts/int)