Eramuslim – Rencana pemerintah menarik zakat penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang muslim sebesar 2,5 persen, dinilai tidak tepat sasaran. Pernyataan ini dilontarkan ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, yang menurutnya kebijakan tersebut lebih cocok dibebankan ke pengusaha berpenghasilan tinggi.
“Saran saya daripada potong 2,5 persen uang zakat dari PNS yang gaji terbatas, sebaiknya dari pengusaha yang penghasilan tinggi. Saya sebagai pengusaha, siap dipotong 2,5 persen oleh pemerintah,” ungkap Sam dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/2).
Meski demikian, Sam tidak ingin memberikan penghasilannya sebanyak 2,5 persen secara cuma-cuma. Potongan tersebut harus ada transparansi dari pihak pemerintah.
“Dengan syarat, pemerintah harus jelaskan uang itu akan dikemanakan?” tuturnya.
Sam tidak ingin nantinya, uang hasil potongan tersebut justru jadi lahan korupsi baru bagi oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mencontohkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 35 triliun. Dalam hal ini, dugaan korupsi yang melibatkan mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendarto.