Selain produk makanan yang mengandung formalin, ternyata saat ini ada produk tempat makanan berupa piring dan mangkok yang sudah terkontaminasi zat formalin. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Asosiasi Plastik dan Olefyn Indonesia dalam jumpa pers di Time Break Cafe di Kawasan Semanggi Jakarta, Kamis(26/01).
"Tempat makanan beracun sudah diketahui 6 bulan lalu, sebelum berhembusnya isu penggunaan formalin di makanan," jelasnya.
Menurutnya, tempat makanan yang aman digunakan seharusnya tidak mengeluarkan zat berbahaya pada penggunaan dingin maupun panas yang mencapai 100 derajat celcius. Namun, akhir-akhir ini banyak produk tempat makanan yang dijual dengan harga murah ketika digunakan dalam kondisi panas dapat mengeluarkan zat formalin yang melebihi batas ambang, sehingga dapat berdampak terhadap kesehatan, seperti dampak penggunaan zat formalin pada makanan.
Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kepala Balai Besar Kimia dan Kemasan Departemen Perindustrian, Nursyamsu Bahar Tobing. Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh YLKI, Depkes dan Laboratorium UI menemukan adanya kandungan berbahaya berupa bahan urea, formaldehyde pada melamin palsu. "Kadar kandungan formalin pada wadah melamin palsu mencapai 9.22 mg/liter. Ini menjauh melebihi ambang batas, " ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, meskipun muncul temuan bahan berbahaya dalam tempat makanan, pihaknya belum bisa menarik peredaran melamin palsu dari pasaran. Ia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Depkes, Depdag, YLKI dan Badan POM untuk memberikan lebel standar nasional Indonesia bagi produk tempat makanan yang aman untuk digunakan oleh masyarakat. (Novel/Travel)