Eramuslim – PDIP membela dan tidak memecat dua kadernya yang menjadi tersangka Korupsi KPK. Mereka adalah Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap dua kadernya itu, bermuatan politis. Dia menyebut, hal itu terindikasi kuat dengan rivalitas dalam pilkada di Blitar dan Tulungagung.
“Ketika kami turun ke Blitar, sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang ingin jadi wasit dalam pilkada. Kemudian menggunakan berbagai upaya termasuk menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Dan ketika kami bertemu rakyat di Tulungagung, mereka mengatakan ini bagian dari rivalitas pilkada,” kilah Hasto usai melepas pemudik di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Oleh karena itu, lanjut Hasto, PDIP percaya bahwa Samanhudi dan Syahri tidak bersalah. Bahkan, kata Hasto, PDIP akan memberikan bantuan hukum kepada mereka.
“Karena itu kami lebih percaya apa yang dikatakan rakyat itu, karena elektabilitas Pak Syahri Mulyo itu mencapai 63 persen, dan Pak Samanhudi Wali Kota Blitar 92 persen. Artinya basis legitimasi sangat kuat,” tegas Hasto.
“Kami tetap memberikan dukungan, dengan melakukan advokasi di Tulungagung dan Blitar, karena ada politisasi di situ. Ada agenda-agenda tersembunyi di mana rakyat menyuarakan itu, ini ada hal yang aneh. Kalau daerah lain kami langsung pecat seketika, tapi kali ini kami bisa pastikan ini berdasar suara rakyat yang kami temui, ini tentang rivalitas pilkada,” imbuhnya.