Bukan di Monas, Novel Bamukmin Sebut Lokasi Reuni 212 di Patung Kuda

Wagub Riza mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi pandemi COVID-19 ini. Untuk itu, Riza meminta panitia Reuni 212 tak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

“Kami ingin ada dukungan bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia 212 untuk mempertimbangkan kembali,” ujarnya.

“Karena masih di masa pandemi tentu tidak bijak kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan bahaya klaster Covid-19.

Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap melaksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19.

“Pada prinsipnya Polda siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19,” jelasnya.

“Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran Covid-19,” ujar Irjen Dedi lagi.

Dedi menjelaskan, pihak Polda Metro Jaya-lah yang akan berkomunikasi dengan PA 212. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.

“Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” tuturnya seperti dilansir detikcom.

Hanya, menurut Dedi, kepolisian belum menentukan apakah bakal memberi izin reuni 212. Dedi menyebut Polda Metro Jaya-lah yang akan melakukan penilaian (asesmen) izin.

“Itu (izin) polda yang punya kewenangan mengasesmen,” imbuh Dedi.[pojoksatu]