Bukan Daerah Khusus, Tapi Pemda Papua Tetapkan HUT Gereja Kristen Injili Sebagai Hari Libur

papua_opmEramuslim.com – Papua sepertinya masih berada di bawah NKRI. Namun kian kesini, tingkah laku pemdanya kian menantang. Mungkin karena pemerintah pusatnya sudah tidak berwibawa lagi, atau bisa juga karena mereka menganggap pemimpin Indonesia sekarang ini adalah boneka dari kalangan salib.

Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Hari Ulang Tahun Ke-56 Gereja Kristen Injili (GKI) yang jatuh pada Senin (26/10) sebagai hari libur fakultatif. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Sabtu (24/2015), mengatakan bahwa libur fakultatif untuk wilayah Papua sudah ada surat edaran dari Gubernur Papua Nomor 003.2/12709/Z tanggal 22 Oktober 2015.

“Kepada semua SKPD, BUMN, BUMD, dan perbankan, semuanya untuk libur pada hari Senin karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 GKI di Tanah Papua,” katanya.

Menurut Sekda, pihaknya mengimbau seluruh warga jemaat GKI di Tanah Papua dalam memperingati hari ulang tahunnya untuk bersama-sama meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bekerja di atas tanah ini dengan baik serta tulus.

“Khusus aparatur sipil megara (ASN) untuk melaksanakan tugas seperti biasa lagi pada hari Selasa (27/10),” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sidang Sinode pertama pada tanggal 26 Oktober 1956 di Kota Abepura (Papua) atau waktu itu disebut Holandia Binnen.

Sidang Sinode pertama yang dilangsungkan itu menjadi tonggak sejarah lahirnya lembaga dan organisasi Gereja Kristen Injili (GKI) di Netherland New Guinea.

Setelah itu berubah menjadi Gereja Kristen Injili di Irian Barat, Gereja Kristen Injili di Irian Jaya, dan selanjutnya menjadi Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.

Sejak awal berdirinya, GKI di Tanah Papua adalah suatu gereja yang bersifat oikumenis, dan bukan gereja suku. Oleh karena itu, anggota-anggota jemaat GKI berasal dari orang Papua dan orang-orang bukan Papua dari berbagai suku dan bangsa serta dari berbagai latar belakang keanggotaan gereja.(ts/rn)