Eramuslim – Pulau D kawasan reklamasi telah resmi disegel Gubernur Anies Baswedan. Selanjutnya orang nomor satu di DKI Jakarta ini bakal menata seluruh kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta.
“Nah ini yang nantinya kita menata lengkap. Jadi bukan hanya soal Pulau C dan D. Kita akan menata seluruh kawasan pesisir Jakarta,” kata Anies di Pulau D, kawasan reklamasi Jakarta, Kamis (7/6).
Penataan itu tak hanya sektoral untuk pulau-pulau reklamasi saja, namun terintegrasi dengan wilayah lain. Penataan ini bakal dilakukan oleh satu tim bentukan Anies.
“Kita akan segera umumkan, timnya sudah ada orangnya, semua sudah siap, nanti kita akan umumkan segera,” kata Anies.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta telah mengamanatkan pembentukan satu tim bernama Badan Pengendali. Dia juga akan membentuk Badan itu.
“Nanti tahap berikutnya kita akan segera menuntaskan penyusunan Raperda. Sekaligus juga kita nanti akan membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 dan juga oleh Perda yang menyangkut reklamasi. Kita akan menjalankan sesuai dengan aturannya,” kata dia.