Kebijakan buka tutup Bandar Udara di Propinsi Sumatera dan Kalimantan telah dilakukan, menyusul peristiwa kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap sehingga mengganggu jadwal penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi V, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (4/10).
"Memang asap saat ini dirasakan sudah mengganggu schedule penerbangan, banyak sekali yang tertunda, selain itu juga banyak bandara yang ditutup sementara," katanya.
Menurutnya, penutupan bandara ini akan disesuaikan dengan situasi ketebatalan asap, di mana sejak awal sistem weather minimal ini ditetapkan dalam aturan sistem penerbangan nasional terutama untuk bandara yang terkena dampak kabut asap seperti Palembang, Jambi, Riau, Batam, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim.
Lebih lanjut Hatta menegaskan, pengawasan terhadap daerah-daerah yang terkena dampak kabut asap ini penting dilakukan, untuk menjaga keselamatan transportasi, karena itu sejak terjadi kasus kabut asap ini pemerintah dalam nota kesepahaman bersama dengan pihak bandara telah membuat aturannya.
"Prinsip-prinsip keselamatan harus benar-benar diawasi dan ditingkatkan, sebetulnya hal-hal yang menyangkut asap sudah ada nota kesepakatannya," tandasnya.
Mengenai kecelakaan yang menimpa pesawat Mandala di Bandara Juwata Tarakan, Kaltim ada kaitannya dengan kecerobohan pilot, Hatta menyerahkan pemeriksaan itu pada tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), karena bagaimanapun regulasi penerbangan sudah dibuat seketat mungkin. (novel)