Eramuslim.com – Salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kamis (4/7/2024).
Semuel menyebut surat pengunduran dirinya itu sudah diserahkan ke Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Dia menuturkan sebenarnya dirinya sudah resmi mundur sebagai pejabat eselon I Kominfo sejak Senin (1/7/2024).
“Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya,” ungkap Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Kamis.
“Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” sambungnya.
Dia menjelaskan keputusan mundur ini terkait serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan hingga saat ini belum pulih sepenuhnya.
Semuel mengungkapkan, sebenarnya secara teknis, PDN merupakan tanggung jawab dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.
“Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” pungkasnya.
Budi Arie Didesak Mundur
Di sisi lain, padahal, sosok Budi Arie-lah yang ramai didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo oleh publik.
Bahkan, desakan itu muncul lewat petisi yang dibuat oleh organisasi Safenet dengan judul “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!”.
Adapun petisi itu dibuat pada 26 Juni 2024 atau enam hari setelah PDN menerima serangan ransomware.
Selain desakan mundur, Budi Arie juga didesak untuk minta maaf secara terbuka ke publik terkait peristiwa ini.
“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini.
Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” demikian isi petisi tersebut.
Hingga Kamis siang pukul 11.40 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 23.000 orang.
Selain oleh publik, desakan mundur juga disampaikan oleh pakar telematika, Roy Suryo.
Adapun desakan ini disampaikan olehnya usai pemerintah mengaku pasrah atas hilangnya data buntut diretasnya PDN lewat serangan ransomware.
Roy pun mengungkapkan, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka harus mundur.
Apabila mundur, Roy Suryo menganggap Budi Arie tidak membebani kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau memang tidak mampu dan pemerintah sudah menyerah terhadap peretasan ini, ya mundur. Orang yang paling bertanggung jawab di sini, ya Menteri Komunikasi dan Informatika, Saudara Budi Arie.”
“Anda kalau memang tidak mampu, ya mundur. Serahkan tanggung jawab itu ke Presiden sehingga Anda tidak membebani karena tidak proper dan tak sanggup menjalani ini,” katanya dalam sebuah video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/6/2024).
Sumber: Tribunnews