BSNP Susun Kriteria Baru Kelulusan Siswa dalam Ujian Nasional

Kriteria kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2007 akan disusun isi yang berbeda dengan sebelumnya

"Saya kira akan ada perubahan kriteria kelulusan yang akan disusun oleh Badan Standar Kelulusan Nasional (BSNP), tetapi usulan tersebut masih saya tunggu. Meski demikian, Ujian Nasional akan tetap ada," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu(4/10).

Menurutnya, setiap tahunnya BSNP selalu memberikan masukan untuk perubahan kriteria kelulusan siswa, usulan terakhir yang telah diterapkan tahun ini yakni standar nilai kelulusan minimal 4,25 sampai 4,5.

Lebih lanjut Mendiknas menegaskan, kemungkinan untuk tahun 2007 siswa yang tidak lulus Ujian Nasional tidak dapat mengikuti ujian nasional ulangan, sedangkan siswa yang tidak lulus pada ujian kesetaraan tahun ini, dapat mengikuti Ujian Nasional pada tahun 2007.

"Kalau tidak lulus, bisa ikut ujian susulan berikutnya, karena dalam setahun ada dua kali Ujian Nasional," tandas Bambang.

Mengenai siswa yang diterima bersyarat di perguruan tinggi karena belum lulus Ujian Nasional, Bambang menambahkan, syarat utama penerimaan di perguruan tinggi adalah lulus dari SMA atau SMK, jika ada pihak perguruan tinggi yang mengabaikan hal itu berarti telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.(novel)