Brigjen M Zamroni Suami Wanita Anak Jenderal ke Prasetyo PDIP: Mau Minta Maaf Kita

“Intinya. kami akan menindak lanjuti seberapa jauh tindakan yang dilakukan anggotanya,” kata Andika Perkasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Menurut Jendral Andika, bila terbukti anggotannya terlibat dalam kasus yang memaki ibunda anggota DPR RI, pihaknya akan melakukan proses hukum di internal TNI.

“Kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Tapi yang bukan anggota, militer biar masuk proses peradilan umum, yakni pihak polisi,” ujarnya.

Adapun bila ada keluarga TNI yang terlibat dalam kasus cekcok tersebut, kata Andika, pihaknya akan menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian.

“Kalau tindakan keluarga itu masuk warga masyarakat jadi proses hukumnya masuk peradilan umum (polisi),” tegasnya. (pojoksatu)