Tidak puas dengan pemberantaan korupsi yang dinilai masih tebang pilih, serta belum menyentuh koruptor kelas kakap, sejumlah tokoh yang merupakan gabungan dari para ulama dan tokoh masyarakat menjadi inisiator terbentuknya Brigade Pemburu Koruptor (BPK).
Adapun tugas kelompok yang dinamakan Brigade Pemburu Koruptor ini, membantu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami bentuknya bukan lembaga formal, semacam gerakan rakyat, kami memfasilitasi satgas yang sudah disebar, untuk memburu data-data para koruptor sampai kerumah mereka, " ujar Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam yang juga sebagai Komandan Brigade Pemburu Koruptor Munarman dalam jumpa pers, di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta, Rabu (6/6).
Menurutnya, untuk saat ini personil yang akan disebar untuk Jakarta berjumlah 30 orang, di mana anggota BPK ini tidak akan menunjukkan identitasnya secara langsung.
"Ini gerakan tanpa bola, pokoknya nanti tiba-tiba ada yang kita antar ke KPK atau kejagung, lalu kita undang media, " tukasnya.
Sementara itu, melihat kecenderungan dampak kegiatan BPK, tokoh masyarakat Betawi Ridwan Saidi menjelaskan, sesuai dengan hukum yang berlaku, kegiatan tersebut paralel dengan hukum di Indonesia.
"Brigade Pemburu Koruptor sah-sah saja, karena kami tidak membuat pengadilan sendiri, membuat hukum sendiri, dan kami bukan kaki tangan siapa-siapa, ini tumbuh dari kesadaran rakyat, " ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amir Majelis Mujahidin Ustad Abu Bakar Baasyir berpendapat, ini adalah gerakan sangat positif, karena berupaya melawan kemungkaran, di mana korupsi merupakan salah satu bentuk kemungkaran yang menjadi penyebab munculnya berbagai bencana di Indonesia.
"Itu memang kewjiban kita, kalau korupsi dibiarkan, kita akan ditanya oleh Allah kelak, sebab Allah sudah mengajarkan, bagaimana cara-cara kita melawan kemungkaran, silahkan rombak dengan tangan, kalu tidak mampu dengan lisan, kalau tidak dengan hati, paling tidak kita benci, tapi Alhamdulillah ini bisa dengan tangan, " jelasnya.
Baasyir menilai, dengan sistem hukum yang berlaku, hukuman bagi para koruptor belum memberikan efek jera, karenanya Ia menyarankan, agar menggunakan konsep hukum syariah.
Ia pun berharap Brigade ini menjalankan tugasnya dengn ikhlas dan tidak terpengaruh dengan tujuan lain, sehingga setelah Brigade Pemburu Koruptor, akan muncul Brigade Pemburu Anti-Syariah. (novel)