BPOM: 2 Suplemen Makanan Positif Mengandung DNA Babi

Eramuslim – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi membenarkan Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet positif mengandung DNA babi. Pernyataan ini dikeluarkan BPOM untuk menjawab keresahan masyarakat mengenaik kehalalan kedua produk tersebut.

Dikutip dari siaran pers yang diedarkan oleh BPOM, Rabu 31 Januari 2018, “Sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk  Badan POM RI. Maka, Badan POM RI segera memberikan klarifikasi.

Tercatat, sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. Keduanya telah dianalisa dan positif mengandung babi.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” tulis Badan POM RI, dalam rilisnya.

Terkait penemuan tersebut, Badan POM RI secara tegas menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.