Badan Pengawas Obat dan Makanan mengingatkan masyarakat untuk selektif membeli produk-produk asal China. Karena belum lama ini, Badan POM menemukan produk makanan China yang mengandung formalin.
"Kami masih mengalami kesulitan melakukan pengawasan sendiri terhadap produk-produk China yang masuk secara ilegal ke Indonesia, " ujar Kepala Badan POM Husniah Rubiana Thamrin, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Oleh karena itu, Ia meminta pihak terkait antara lain Bea Cukai dan Polri agar dapat berkoordinasi dan mendukung program Badan POM, untuk mencegah masuknya makanan berbahaya ataupun produk ilegal lainnya dari luar negeri.
Husniah mengakui, saat ini produk berbahaya tersebut telah dijual di pasaran dan dibungkus langsung oleh penjualnya. Dan untuk mencegah peredarannya, Badan POM melakukan penarikan terhadap produk tersebut dari pasaran.
Produk-produk yang ditarik oleh Badan POM adalah tujuh jenis permen yang mengandung formalin, serta empat varian pasta gigi salah satunya bermerk Maxam yang mengandung dietilengkol. Ketujuh produk permen ditemukan di berbagai toko makanan dan sejumlah hypermarket. Umumnya produk permen yang diimpor secara ilegal dari China ini dijual dalam bentuk kiloan.(novel)