Eramuslim – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga tidak akan mengerahkan massa saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Rabu (22/5) mendatang.
BPN Prabowo – Sandiaga tidak menggunakan people power saat 22 Mei nanti. “Pertanyaan saya, mengerahkan siapa, BPN jelas konstitusional. BPN itu konstitusional, tidak ada BPN yang mau mengerahkan massa,” kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Hanya saja, kata Andre, BPN Prabowo – Sandiaga mempersilakan kelompok masyarakat yang ingin mendatangi KPU saat 22 Mei nanti. Menurut dia, masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasi ketika KPU mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
“Kalau rakyat ingin datang, ingin berkumpul, menunggu hasil, itu hak masyarakat. Namun, BPN Prabowo – Sandiaga fokus di Bawaslu,” ucap dia.
Hingga saat ini, lanjut Andre, BPN Prabowo – Sandiaga tidak ingin berpikir tentang pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa Pilpres 2019. BPN Prabowo – Sandiaga fokus dengan laporan dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pimpinan BPN dan koalisi belum berpikir di MK, kami masih fokus di Bawaslu. Kami masih yakin bawaslu akan diskualifikasi pasangan 01,” kata dia. (jpnn)