“Jadi gini tugas pokok fungsi mengamankan, mengawal setiap TPS itu dari 2 orang, dari awal kita punya tugas itu ya,” jelas Toto.
Selain itu, Toto juga memaparkan bagaimana satgas bisa dibentuk untuk berada di tiap-tiap TPS-nya.
“Kita kan tidak bisa langsung bentuk dari bawah, kita bentuk sekretariat bersama ormas itu ditiap-tiap provinsi, 34 provinsi sudah kita bentuk, kita deklarasikan, diam-diam enggak ada orang yang tahu,” ungkap Toto.
“Lalu setelah itu bersama dengan direktorat satgas, sekretariat tingkat provinsi membentuk di seluruh kabupatennya,”
“Setelah itu turunkan lagi ini koordinator kecamatan, itu jadi tanggung jawab kabupaten.”
“Koordinator kecamatan di kelurahan sehingga akhirnya ditemukan dua orang di setiap TPS, yang bertugas mengamankan, mengawal, memotret,”
“Jadi boleh dikatakan kita memiliki 1,6 juta lebih satgas,” tandasnyanya. (tn)