Eramuslim – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menegaskan bahwa gerakan massa atau people power merupakan bagian dari demokrasi. Pernyataan sikap, kata Andre, dibutuhkan sebagai upaya menjawab dugaan kecurangan selama Pemilu 2019.
Menurut dia, pernyataan sikap merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dia pun mengutuk keras pihak-pihak yang membangun opinipeople power sebagai bentuk tindakan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
“Gerakan massa atau aksi protes damai merupakan sesuatu yang konstitusional juga. Gerakan massa memang dilarang? Kan boleh dalam demokrasi; kan itu konstitusional,” ujar Andre kepada CNN Indonesia, Senin (13/5).
Ketika ditanya apakah hasil Ijtimak Ulama III berpengaruh dalam penggalangan kekuatan massa menuju people power, Andre tidak menjawab pasti. Dia hanya berujar kalau people power merupakan kedaulatan rakyat dalam menghendaki keinginan mereka.
“Jangan sampai demonstrasi ini diharamkan, dibilang makar. Ini opini yang menyesatkan,” tutur dia.
“Presiden Jokowi kan penikmat demokrasi. Kalau itu terjadi (people power dilarang) padahal itu berlangsung damai; pemerintah melarang semangat demokrasi, berarti dia penumpang gelap demokrasi,” ujar dia.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengkritik tentang seruan beberapa tokoh yang berencana menggelar aksi people power sebagai upaya mengecam dugaan kecurangan selama Pemilu 2019.