Pertama, identitas penerima bantuan sosial PKH berupa NIK ganda pada setiap tahap/bulan penyaluran sebanyak 748.505 KPM. Nilai bantuan yang tak tepat tersebut mencapai Rp240,98 miliar. Kedua, penyaluran bansos atas KPM bermasalah yang masih ditetapkan sebagai pada 2020 yaitu sebesar Rp273,29 miliar. Ketiga, masih adanya 499.290 KPM PKH yang belum memanfaatkan bansos yang diterima sebesar Rp495,87 miliar.
Kemudian, adanya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Januari 2020 yang tidak valid. Mulai dari NIK sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART), nomor kartu keluarga (KK) tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART.
Pelaksanaan kegiatan pendataan, verifikasi, dan validasi oleh pemerintah daerah juga belum memadai, di mana terdapat 47 Kabupaten/Kota yang belum pernah melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS. Selain itu, ada pula kegiatan verifikasi dan validasi hanya dilakukan pada sebagian kecil data dalam DTKS. []