Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan 9 kasus penyimpangan dalam penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Penyimpangan ini ditemukan dalam proses audit yang dilakukan di 33 propinsi untuk periode 1 Juli sampai 23 Desember 2006
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (25/9), dari 9 kasus penyimpangan yang ditemukan oleh BPKP, antara lain ditemukan beberapa sekolah belum memiliki izin operasional atau masih dalam proses untuk mendapatkan izin dari BOS, masih ditemukan sekolah yang belum membebaskan iuran siswa, masih terjadi penggelembungan biaya yang dibebankan pada siswa sekolah didaerah tertentu, dan sekolah belum transparan dalam mengelola BOS karena masih ditemukan pengadaan yang fiktif di beberapa daerah.
"Pengelembungan jumlah siswa itu terjadi di 23 propinsi, tetapi tidak semua sekolah di 23 propinsi itu melakukan penyelewengan, memang ada tapi hanya beberapa," tandas Bambang.
Lebih lanjut Mendiknas menegaskan, untuk mengatasi berbagai penyimpangan dan menghindari kekeliruan dalam pengalokasian BOS, pihakya akan memperbarui sistem pendataan siswa yang berhak menerima dana tersebut.
Ia menjelaskan, secara nasional dana sebesar 10.314 trilyun rupiah itu, telah disalurkan ke sekolah sebesar 7.41 trilyun rupiah atau 71,6 persen, untuk seluruh propinsi Jawa-Bali dana BOS itu sudah tersalurkan sampai bulan Agustus 2006, sedangkan Kalimantan Selatan sudah menyalurkan sampai bulan September 2006.
Bambang mengakui keseluruhan program BOS ini dapat dikatakan sukses, adanya permasalahan itu muncul disebabkan karena belum efektifnya proses sosialisasi ditingkat daerah. (novel)