Eramuslim.com – Para pendukung gubernur old tiba-tiba berisiknya luar biasa teriak rame-rame soal APBD DKI 2018.
Mereka sok mengkritisi APBD 2018 yang belum juga dipakai (baru tahap rencana, karena baru akan dipakai nanti mulai 2018). APBD 2018 juga merupakan produk gubernur Ahok-Djarot. Anies-Sandi praktis tidak bisa berbuat banyak merubah APBD 2018. Tapi seolah Anies-Sandi tidak becus mengurus Jakarta.
Mereka lupa, pura-pura tidak tahu, bagaimana buruknya pengelolaan keuangan Pemprov DKI zaman Ahok-Djarot. Dan yang menyatakan buruk itu bukan sembarangan, tapi lembaga auditor negara BPK.
Berikut arsip beritanya…. #MenolakLupa
Kinerja Ahok Buruk: BPK Temukan Anggaran Bermasalah Rp30 Triliun
Selain memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan 50 temuan senilai Rp30,15 Trilun. Dari temuan itu, sebanyak Rp41 miliar diantaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 mengungkapkan, terdapat 50 temuan senilai Rp30,15 triliun atau separuh anggaran dari Peraturan Gubernur 2015 Rp69,28 Triliun.
Dari temuan Rp30 triliun tersebut, kata Pras, terdiri dari tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp30,11 triliun, dimana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp14,5 Triliun.