BPK dan KPK Didesak Usut Dana Bantuan Operasional Sekolah

Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP)mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas adanya indikasi penyelewengan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

Menurut Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo, berdasarkan temuan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebutkan adanya indikasi penyaluran dana BOS yang bermasalah.

"Dari temuan BPKP itu, kami melihat ada indikasi peluang tindak korupsi yang terbuka lebar. Karenanya, pihak BPK dan KPK harus turun, begitu juga Mendiknas harus menjelaskan kepada Komisi X DPR secara terbuka. Kalau perlu, DPR membuat Panja BOS Diknas, " ujar Tjahjo Kumolo kepada pers di Jakarta, Jum’at (19/1).

Dijelaskannya, hasil temuan BPKP itu menunjukkan bahwa kampanye dana BOS yang begitu gencar di berbagai media massa, ternyata hanya "tebar pesona" saja.

"Kasihan murid sekolah kita yang hanya dibuat terpesona lewat tayangan-tayangan itu, " tuturnya prihatin.

Beberapa temuan BPKP tentang penyaluran dana BOS bermasalah, adalah, pertama, ditemukan sekolah yang belum punya izin operasional, tetapi mendapat dana BOS. Kedua, terjadi penggelembungan jumlah siswa di 29 provinsi. Lalu, ketiga, penggunaan dana BOS tidak seperti apa yang disampaikan Mendiknas di depan Komisi X DPR, " katanya.

Atas temuan ini, fraksinya berpendapat, situasinya sudah berbahaya dan butuh segera tindakan pengamanan. "Ini berbahaya, karena jumlah uang yang dikucurkan berdasarkan jumlah siswa. Dan sangat keterlaluan kalau Depdikbas tidak punya data base jumlah murid di Indonesia. Atau memang itu (di) sengaja, " sambung Tjahyo.

Selain itu, ditemukan pula pengunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan, seperti dipakai untuk insentif guru, beli komputer, kepentingan pribadi, dipinjamkan dan karya siswa.

"Ini kan ngawur. Kalau kayak gini penggunaannya, tidak pas kalau jumlah siswa yang dijadikan patokan menghitung jatah BOS per sekolah. Ingat, konsep awal guna BOS itu untuk beli alat praktek siswa, biaya rapat komite sekolah, alat tulis, pembinaan siswa, perbaikan fasilitas, " katanya.

Dari temuan inilah, pihaknya menduga kuat kemungkinan adanya indikasi peluang untuk tindak korupsi. "Makanya, kami minta BPK dan KPK harus turun mengusutnya. Begitu juga Menidknas harus menjelaskan kepada rakyat melalui DPR. Saya juga melihat, DPR perlu juga membuat Panja BOS Diknas, agar jelas masalahnya, " imbuh dia. (dina)