Eramuslim.com – PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran kepada perusahaan sekitar Rp400 miliar per kuartal I 2019. Angka itu masih terus berjalan (on going) dan mempengaruhi jumlah piutang pendapatan perseroan.
Direktur Keuangan Kimia Farma IGN Suharta Wijaya mengatakan piutang ini terdiri dari dua jenis, yakni piutang langsung dan tidak langsung. Dari segi bisnis farmasi, BPJS Kesehatan tentu perlu membayar obat yang telah diberikan rumah sakit. Namun, BPJS Kesehatan juga perlu bertanggung jawab atas beberapa biaya pengobatan di klinik kelolaan Kimia Farma.
“Tapi angka piutang tersebut sifatnya on going, jadi tentu piutangnya terus bertambah hingga sekarang seiring kewajiban yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan,” jelas Suharta, Selasa (7/5).
Ia memahami bahwa saat ini BPJS Kesehatan tengah mengalami masalah likuiditas. Bahkan, pemerintah sampai harus mempercepat pencairan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Iuran (PBI) sebesar Rp8,4 triliun di awal tahun. Namun tak dapat dipungkiri hal itu turut mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.