BPJPH Telah Terbentuk Tapi Sistemnya Belum: Piye Iki Pemerintah ?

“Maka dari itu saya berharap agar BPJPH, dan MUI tidak mementingkan egoisnya masing-masing, dan jangan membangun sistem sendiri. Tetapi seharusnya bangun sistem bersama. Karena jika sekali ada perubahan dari pembuatan sistem sendiri, masyarakat belum tentu dapat percaya dengan produk sertifikasi halal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, BPJPH, dan MUI juga harus memulai membangun sistem permohonan sertifikasi halal yang berbasis pada prinsip perlindungan, keadilan, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan profesionalitas dalam memperoleh sertifikat halal. (Okz/Ram)