Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dinilai mengulang kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengadaan information technology (IT). Kesalahan BURT DPR itu terkait pengadaan laptop bagi tiap anggota DPR senilai Rp 21 juta.
“BURT mengulangi kesalahan fatal yang dilakukan KPU. Apa se-urgent itu anggota DPR harus punya laptop. Padahal untuk laptop seharga itu tidak mudah mengoperasikannya, ” ujar pengamat telematika Roy Suryo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jum’at (23/3).
Menurutnya, pengadaan laptop bagi anggota DPR saat ini belum begitu perlu. Dalih untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan, menurut Roy, tidak bisa dibenarkan.
“Karena kebutuhan tiap komisi itu beda-beda. Apa tidak lebih baik tiap komisi menganggarkan sesuai dengan bidangnya, ” tanya dosen Universitas Gadjah Mada itu.
Oleh karena itu, katanya, mestinya BURT dan Sekretariat Jenderal DPR membatalkan atau menunda pengadaan lapotop. “Kalau bisa di-pending atau di-cancel dulu, ” saran Roy.
Sementara anggota BURT Ebi Jauhar menjelaskan, keputusan DPR mengadakan laptop bagi anggota DPR adalah keputusan semua fraksi. “tidak ada fraksi yang menolak. Tidak ada fraksi yang menganggap laptop tidak penting, ” aku Jauhar, yang juga anggota Fraksi partai Golkar. (dina)