Eramuslim.com – Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menjadi sorotan setelah dia membuat pernyataan kontroversial di salah satu media online.
Dalam berita tersebut, Ziyad membolehkan masyarakat untuk tidak melaksanakan puasa pada Jumat (21/4) besok seandainya meyakini bahwa Lebaran Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu (22/4).
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengklarifikasi pernyataan Muhammad Ziyad. Dia menduga telah terjadi salah kutip dalam pemberitaan di salah satu media online tersebut sehingga mengakibatkan informasi yang disampaikan pun mengalami kekeliruan.
“Mungkin salah kutip ya. Yang benar itu kita kembalikan pada keyakinan masing-masing bahwa mereka yang meyakini Jumat Lebaran, maka dia haram berpuasa,” kata KH Cholil Nafis dikutip dari JawaPos.com.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan melakukan sidang isbat penetapan 1 Syawal nanti malam.
Seandainya hasil sidang isbat memutuskan bahwa Lebaran Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, maka umat Islam di Indonesia diwajibkan untuk menyempurnakan puasa pada Jumat besok. Sebab, hari Jumat besok masih termasuk bulan Ramadan dimana umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah puasa.
“Seandainya nanti malam diumumkan lebaran hari Sabtu, maka besok masih wajib berpuasa sebagaimana biasanya karena masih dianggap bulan Ramadan dan tidak boleh melaksanakan salat Idul Fitri,” jelasnya lebih lanjut.
KH Cholil Nafis menganjurkan umat Islam di tanah air untuk mengikuti keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam sidang isbat nanti malam. Karena keputusan pemerintah dibuat untuk mengakhiri silang pendapat yang terjadi di masyarakat.
Kendati demikian, pemerintah tetap membolehkan masyarakat atau ormas keagamaan untuk memiliki keyakinan dan metode perhitungan sendiri dalam hal penetapan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri 2023.
Seandainya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama nanti malam memutuskan dalam sidang isbat bahwa Lebaran Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu yang mengakibatkan terjadinya perbedaan dengan Muhammadiyah misalnya, KH Cholil Nafis mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan sesama umat Islam.
“Kita saling menghormati saja. Tapi kalau saya boleh menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti hasil isbat dari pemerintah,” katanya.
(fajar)