Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Dr. M. Yunan Yusuf menjelaskan, nilai kelulusan siswa pada ujian nasional (UN) 2007, naik menjadi 5, 0.
"Berarti untuk bisa lulus UN, siswa harus memiliki nilai minimal 5, 0 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, atau siswa boleh memiliki nilai minimal 4, 0 asal hanya untuk satu mata pelajaran dan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal harus 6, 0, " kata Yunan di Jakarta, Kamis (12/4).
Dijelaskannya, standar penilaian seperti itu untuk mengakomodasi siswa yang lemah di salah satu mata pelajaran, namun menonjol di bidang pelajaran lainnya.
Menurutnya, pemerintah bersama BSNP menaikkan standar nilai rata-rata kelulusan peserta UN 2007 dari minimal 4, 5 menjadi 5, 0 mengacu pada Peraturan Mendiknas No 45/2006.
Yunan mengungkapkan, dari pengalaman sejumlah siswa yang tidak lulus UN 2005 lantaran nilai matematika mereka 4. Padahal, nilai pelajaran lainnya bagus sekali. Mata pelajaran yang diujikan dalam UN ialah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, ditambah matematika untuk siswa SMA jurusan IPA atau ekonomi untuk jurusan IPS.
Sedangkan untuk siswa SMA jurusan bahasa, mata pelajaran yang diujikan ialah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa asing lainnya. Untuk siswa SMK, mata pelajaran yang diujikan yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, dan kompetensi keahlian. Adapun untuk siswa SMP/MTs meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
UN diselenggarakan pada 17-19 April 2007 untuk tingkat SMA/MA/SMK dan 24-26 April 2007 untuk SMP, MTs, SMPLB, dan SMALB. UN susulan dilaksanakan sepekan kemudian. UN kompetensi keahlian SMK dilaksanakan satu pekan sebelum UN. (dina)