Memasuki tahun 2008, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menggelar program kampanye anti narkoba goes to campus and school disepuluh Propinsi terberat rangking narkoba.
"Rangking tersebut didapatkan berdasarkan penangkapan Polda-Polda, " ujar Kepala Pusat Pencegahan BNN Brigadir Jenderal Polisi Mudji Waluyo, di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta.
Kesepuluh Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Jambi, dan DI Yogyakarta.
Menurut Mudji, program ini diharapkan dapat menyelamatkan siswa dan masyarakat umum dari ancaman narkoba. Program kampanye dilaksanakan dengan membuat Unit Kesehatan Sekolah (UKS) anti narkoba dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) anti narkoba. "Oleh karena itu kami berkerja sama dengan Depdiknas, " ujar Mudji.
Kepala Sub Direktorat Kegiatan Kesiswaan Departemen Pendidikan Nasional Muchlis Catio, mengatakan, UKS anti narkoba ini mendukung usaha pemberantasan narkoba di sekolah-sekolah.
"Tidak ada sanksi kepada siswa yang terlibat narkoba, tapi dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing, "imbuhnya. (novel)