Blokade Gaza, Bukti Pelanggaran HAM Dunia

Memperingati hari Hak Azazi Manusia sedunia, lembaga advokasi hukum PAHAM Indonesia berserta empat LSM lain menyatakan protes keras terhadap kebijakan Israel yang memblokade Gaza, Palestina.

Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap bersama antara PAHAM Indonesia yang diwakili sekjennya, Ahmad Firdaus dengan Komite Solidaritas untuk Rakyat Palestina atau KISPA, Persaudaraan Muslimah atau SALIMA, Muslim Nusantara, dan COMES; kemarin di kantor PAHAM Indonesia di Matraman Jakarta.

Masing-masing lembaga diwakili oleh Sekjen KISPA, Ferry Nur, Sekjen SALIMA, Ratna Nurhayati, Ketua Muslim Nusantara, Hery Nurdy, dan Sekjen COMES, Acep Sudayat.

Mereka menyatakan protes keras terhadap blokade rakyat Palestina di Gaza yang sudah berlangsung selama dua tahun. "Satu setengah juta rakyat Palestina di Gaza sekarang menderita karena blokade itu. Mereka ada anak-anak, wanita menyusui dan bayi mereka, orang lanjut usia dan lain-lain. Di mana peran PBB?" ucap Ferry Nur bernada protes.

Akibat blokade itu, rakyat Palestina di Gaza kehilangan sarana pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka. Mulai dari bahan bakar minyak, listrik, air bersih, dan obat-obatan. Belum lagi stok makanan yang kian hari kian menipis.

Selain protes terhadap blokade itu, para pimpinan LSM Islam ini pun mendukung pemerintah Mesir yang ingin membuka pintu perlintasan Rafah. Dari pintu inilah suplai bantuan bisa masuk ke Gaza lewat perbatasan Palestina dengan Mesir.

Sayangnya, persoalan hak azazi manusia yang terinjak-injak di Palestina ini tidak lantang diserukan oleh ormas-ormas besar di Indonesia. Karena itulah, lima LSM ini menyerukan umat Islam Indonesia untuk mendoakan bagi kemaslahatan rakyat Palestina yang sedang berjuang untuk kemerdekaan mereka. Mereka pun meminta pemerintah Indonesia untuk pro aktif melalui lobi tingkat tinggi agar blokade tersebut bisa segera dibuka. (mnh)