Wakil Ketua DPR Gayus Lumbun memastikan, pekan depan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri tidak akan tertunda lagi, sebab sebelumnya BK telah menjadwalkan pemanggilan itu akan dilakukan pada hari ini, Kamis (21/6).
"Kami akan usahakan, minggu depan bisa melakukan pemeriksaan terhadap Pak Rokhmin, Kami yakin dapat memberikan kepastian minggu depan, " ujarnya usai melakukan audiensi dengan keluarga tersangka terorisme, di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, alasan tertundanya pemanggilan Rokhmin karena DPR tidak mendapat izin dari majelis hakim Tipikor. Selain akan memeriksa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, BK hari ini juga menjadwalkan akan memeriksa Sekjen DKP Andin H. Taryoto, namun Andin minta penjadwalan ulang dengan alasan ingin berkonsentrasi pada persidangan.
Lebih lanjut Gayus menyatakan, BK akan menghormati keputusan majelis hakim, meski demikian pihaknya mempertanyakan alasan tersebut, sebab pemeriksaan terhadap Rokmin tidak mengganggu proses pemeriksaan di pengadilan.
"Kami mempertanyakan kenapa Pak Rokhmin diberi izin untuk mengisi dan memberi kuliah, sementara BK yang meminta keterangan pada hari ini, yang tidak mengganggu jalannya pemeriksaan pengadilan belum diberi izin, "tukasnya.
Ia menambahkan, untuk hari ini BK memberikan kesempatan kepada staff Departemen Kelautan dan Perikanan Didi Sadili, serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana non budgeter di departemen itu. (novel)