Dia melanjutkan, bahwa para WNA yang membuka jasa rental kendaraan ilegal mematok harga sewa sepeda motor sangat murah bila dibandingkan retal motor warga lokal Bali.
“Itu sangat berbeda 40 sampai 50 persen. (Untuk sewa motor). Contoh kalau Nmax saja kita sewakan Rp3 juta (sebulan) mereka sewakan Rp2 juta. Karena kita sudah sepakati dan kita ada komunitas resmi yang namanya organisasi rental motor Bali atau PRM Bali,” ujarnya.
Dia juga tidak menampik, bahwa yang banyak membuka jasa rental kendaraan ilegal di Bali adalah WN Rusia dan Ukraina. Selain itu, para WNA dalam membuka jasa rental motor mencatut nama rental motor milik warga lokal.
Kemudian, untuk memasarkan rental motor mereka memiliki komunitas tersendiri dengan membuat grup-grup di Telegram.
“Ada juga dari mereka mencatut nama rental saya yang sudah berdiri dari 2008. Rental saya namanya Bali Family Rental Scooter atau Family Rental’s dan mereka membuat rental yang sama dan namanya (mirip) dan nama (Family Bike Bali). Jadi seperti itulah ulah mereka,” lanjutnya.
Menurutnya, bahwa WNA membuka jasa rental ilegal di Bali sebenarnya sudah lama. Namun yang paling marak terjadi pada tahun 2021. Para WNA banyak membuka rental ilegal di wilayah Kabupaten Badung, dan juga di Kabupaten Gianyar, Bali.
“Sudah sejak dari dulu tapi menjamur ini setelah 2021. Paling banyak daerah Canggu, Berawa, Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, itu basecamp mereka, di Ubud juga ada. Mereka kalau di Bali sudah bisa dibilang sudah membuat banjar (lingkungan sendiri) di sana. Kalau data di imigrasi itu ada 37 ribu orang (Ukraina dan Rusia),” ujarnya.
Atmaja melanjutkan, bahwa satu orang WNA yang membuka jasa rental ilegal di Bali bisa sampai memiliki 20 unit kendaraan motor yang mereka sewakan. Selain itu, pihaknya memperkirakan ada puluhan WNA di Bali yang membuka jasa rental motor ilegal.
[Sumber: Merdeka]