Bismar Siregar: Hei SBY, Bertindaklah Kau Sekarang!

 

Jakarta—Menyoal penangkapan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Mantan Hakim Agung Bismar Siregar menyatakan bahwa Presiden SBY harus bertindak sekarang juga agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dengan tegas Bismar mengatakan, “Hei SBY, bertindaklah kau sekarang!”

Penangkapan Bibit dan Chandra menuai protes keras di sana-sini karena dinilai tidak rasional dan cacat hukum. Bismar mengatakan, “Penegakan hukum di negara ini sudah rapuh, dan satu sama lain mengatakan, ‘aku yang benar, kau yang salah’. Tidak ada yang mengakui kesalahannya.”

Kamis sore, polisi menahan Bibit dan Chandra karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Hal ini disayangkan oleh Bismar, “Kalau buktinya nggak ada, nggak usah dilanjutkan. Ini dibukti-buktikan seakan-akan ada. KPK tidak ingin menjadi superbody, tapi ada orang yang menganggap mereka begitu sehingga takut padahal tidak beralasan,” ungkap pria kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928 ini.

Lebih lanjut, mengenai persoalan KPK vs Polri yang oleh sejumlah kalangan dijuluki pertarungan antara cicak melawan buaya ini, Bismar menyarankan agar presiden selaku kepala negara segera bertindak.
“Hei, SBY, bertindaklah kau sekarang! Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. SBY harus bertindak karena dia kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Kalau kepala pemerintahan, ya bagian dari eksekutif, yudikatif, dsb, tapi kalau kepala negara, dia di atas yang lain. Kalau terjadi kekisruhan di dalam negara, dia bisa bertindak,” tegasnya dalam sebuah wawancara radio Kamis (29/10/09) malam.

Dalam menyikapi persoalan ini, Presiden SBY hendaknya bersikap seperti diktator. “Tapi diktator yang Pancasilais, yang Islami, yang tidak mengutamakan akunya, tapi kitanya. Sekarang tidak ada kitanya, yang ada aku, aku, aku,” tutur Bismar.

Di sisi lain, keprihatinan tidak hanya dirasakan Bismar, forum rektor juga mengungkapkan penyesalan terhadap penahanan Bibit dan Chandra. "Penahanan ini kontra produktif. Orang-orang akan bertanya, bagaimana dengan janji SBY untuk memberantas korupsi dan menciptakan pengadilan yang fair," kata Ketua Forum Rektor Edy Swandi Hamid.

Selain itu, forum rektor juga menegaskan bahwa penahanan dua orang tersebut menunjukkan bahwa terdapat kekhawatiran bahwa mereka bisa mempengaruhi publik dan inilah fakta adanya skenario untuk mengkriminalkan pimpinan KPK.
(Ind/RRI/det)