Eramuslim.com – Jokowi yang selama ini dikenal gila pencitraan, akhirnya tersandung kasus serius.
Saking inginnya dianggap berwibawa, Jokowi tak segan-segan berdusta pada publik, tak tanggung-tanggung, Jokowi menjual nama Presiden Filipina!
Jokowi yang mengatakan bahwa Pemerintah Filipina memberi mempersilakan terkait eksekusi terpidana mati Mary Jane justru membuat mantan orang nomor satu di Jakarta itu buruk di kawasan ASEAN bahkan internasional.
Hal ini diungkapkan oleh Zainal Abidin, pemerhati masalah politik luar negeri.
“Ini menyangkut hukuman mati dan Jokowi membohongi Pemerintah Filipina bahwa Jokowi mengklaim Presiden Rodrigo Duterte menyetujui hukuman mati Marry Jane dan ternyata dibantah Pemerintah Filipina. Dan ini membuat nama Jokowi buruk di kawasan ASEAN,” ujarnya Selasa 13 September 2016.
Kata Zainal, saat ini masyarakat ASEAN sudah mengetahui karakter Jokowi yang suka berbohong.
“Tentunya politisi negara-negara ASEAN membaca berita di Indonesia. Mereka punya duta besar dan ini membawa dampak buruk nama Indonesia,” jelas Zainal.
Zainal mengatakan, Jokowi harus mengubah cara komunikasi dengan lebih bagus dan tidak terlalu bombastis.
“Mungkin saja, Jokowi menganggap Duterte orangnya suka bombastis ternyata justru blunder buat Jokowi dan bangsa Indonesia,” papar Zainal.
jokowi yang hingga siang ini, Selasa, 13 September 2016 masih ngotot berpendapat bahwa Duterte mempersilakan Indonesia mengeksekusi Mary Jane, kembali
”.. sampaikan proses sesuai hukum di Indonesia. Artinya udah jelas seperti yang saya sampaikan,” ujar Jokowi usai meresmikan terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini.
Menurut Jokowi, pihaknya juga masih menunggu proses hukum yang ditempuh Pemerintah Filipina terkait status hukum Mary Jane. Yang jelas, Jokowi menilai Mary Jane telah divonis bersalah memiliki 2,6 kilogram heroin.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa saat setelah Jokowi mengklaim Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilahkan eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, pihak pemerintah Filipina langsung membantahnya.
Melalui juru bicaranya, Ernesto Abella, dalam jumpa pers di Manila, Senin 12 September 2016, Duterte hanya mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia soal Mary Jane.
“Mengenai pernyataan yang berasal dari Indonesia, saya hanya memberitahu pernyataan yang sebenarnya perihal percakapan dengan Presiden Widodo. Dia mengatakan tentang Mary Jane Veloso, dia berkata, ‘Ikuti hukum Anda sendiri. Saya tidak akan mengintervensi,” kata Abelle mengutip perkataan Duterte pada Jokowi.
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay menyampaikan penegasan senada. Ia mengungkapkan bahwa Duterte tidak pernah memberikan lampu hijau untuk eksekusi Mary Jane.
“Tidak memberikan apa yang disebut sebagai ‘lampu hijau’ untuk eksekusi mati Mary Jane Veloso,” terang Yasay.Pernyataan Duterte bahwa ia tidak ingin mengintervensi hukum di Indonesia semestinya tidak sertamerta diterjemahkan sebagai izin atau perintah eksekusi, melainkan justru menjadi sebuah kode agar Jokowi berhati-hati dalam memberikan perintah eksekusi mati.
Duterte bukanlah orang bodoh, atau orang yang mudah dibodohi. Duterte tidak akan melakukan kecerobohan fatal seperti mengeksekusi orang yang belum tentu bersalah dalam sebuah kasus hukum, atau mengeksekusi mati seorang terpidana mati yang proses grasinya bahkan belum tuntas.
Duterte tidak akan memaksa Jokowi untuk membebaskan Mary Jane, Duterte tidak akan mengintervensi sejauh itu. Yang diminta Duterte adalah sebuah proses hukum yang jujur dan adil. (ts/ppy)