Eramuslim.com – Aksi pembagian sembako Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kerumunan massa di kawasan Grogol, Jakarta Barat patut diduga sebagai bentuk sabotase agar kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik.
“Sudah waktunya Jokowi dituntut secara hukum melanggar peraturan pembatasan kerumunan. Tuduhan kriminal juga: menyabotase kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dengan sengaja berusaha membunuh rakyat,” kata mantan anggota TGUPP DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip redaksi dari akun Twitternya, Jumat (13/8).
Tentu tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada langkah tegas kepada presiden yang terbukti telah menimbulkan kerumunan di tengah upaya pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM Level 4.
Kalau elite dan rakyat masih membiarkan Jokowi berkelakuan bikin kerumunan menyabotase keadaan yang justru sedang membaik di Jakarta ini, maka akan jadi dosa kolektif. Praktis, ini akan jadi contoh buruk bagi masyarakat,” sambungnya.
“Kalau mau teori jahat: Jokowi ini sengaja mengajak rakyat Jakarta tidak patuh prokes Pemprov DKI supaya naik lagi kasus. Kalau teori psikologi sederhana: atau dia sakit narsis atau IQ rendah,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melakukan pembagian sembako di Terminal Grogol, Jakarta pada Selasa lalu (10/8). Saat itu, presiden memilih tidak turun dari mobil. Sementara warga diminta petugas untuk membuat antrean dan kemudian bantuan yang diambil petugas lewat kaca jendela mobil minibus diserahkan.
Mulanya antrean berjalan tertib dan warga berjaga jarak. Tapi setelah Jokowi meninggalkan lokasi, antrean menjadi tidak kondusif. Tidak hanya tampak kerumunan yang tanpa jarak, mereka juga berdesak-desakan untuk mendapat bingkisan presiden.[rmol]