Biden: Trump Penjahat yang Nekat Nyapres

Biden Sebut Trump Penjahat yang Nekat Nyapres

Eramuslim.com – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyampaikan sindiran untuk lawan politiknya, Donald Trump yang baru-baru ini dijatuhi vonis bersalah atas kasus suap yang melibatkan bintang film dewasa.

Dalam sebuah pernyataan di Connecticut, Biden menyebut Trump telah mencatatkan sejarah dengan menjadi penjahat yang nekat mencalonkan diri sebagai presiden AS.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang mantan presiden yang merupakan penjahat kini mencalonkan diri sebagai presiden,” ujar Biden, seperti dimuat AFP pada Selasa (4/6).

Lebih lanjut Biden mengecam tuduhan Trump yang menyebut bahwa hasil pengadilan telah dicurangi.

“Meskipun hal ini meresahkan, namun yang lebih merusak adalah serangan habis-habisan yang dilakukan Donald Trump terhadap sistem peradilan Amerika,” ungkapnya.

Presiden dari Partai Demokrat itu juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kemenangan Trump yang dinilai mampu menjadi ancaman besar bagi AS.

“Sesuatu benar-benar terjadi pada orang ini (Trump) setelah tahun 2020. (Kekalahan di masa lalu) Ini benar-benar membuatnya gila,” tuturnya.

Biden juga mengkritik Trump karena menyatakan bahwa mengirimnya ke penjara dapat mendorong pendukungnya melakukan tindakan anarkis jelang pemilihan presiden pada tanggal 5 November.

“Dia mengatakan jika dia kalah maka akan terjadi pertumpahan darah di Amerika. Pria macam apa ini?,” kata Biden kepada para pendukungnya.

Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels.

Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.rmol news logo article

Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.

(RMOL)

Beri Komentar