Anggota Tim pengawas skandal Bank Century DPR dalam rapat kerja dengan KPK hari ini mempersoalkan status hukum Bibit Chandra. Anggota Timwas yang juga anggota Komisi III ini bahkan meminta Bibit Chandra legowo keluar dari ruang rapat.
Rapat kerja KPK dengan Timwas skandal Bank Century adalah undangan susulan setelah KPK tidak bisa hadir bersama Kapolri dan Kejagung pekan lalu. Agenda rapat yang sedianya fokus masalah pengawasan pengusutan skandal Century yang KPK adalah salah satu yang dapat tugas itu menjadi agak kacau. Pasalnya, anggota Timwas menganggap kehadiran Bibit Chandra tak pantas.
Menurut anggota Timwas dari FPDIP, Gayus Lumbuun, status Bibit Chandra masih menggantung dan tetap sebagai tersangka. Begitu pun anggota Timwas dari FPG, Nudirman Munir, menganggap kehadiran Bibit Chandra patut dipersoalkan. Bahkan Nudirman meminta Bibit Chandra legowo meninggalkan ruang rapat.
Sebelumnya, setelah mendapat ’pengusiran’ oleh Komisi III DPR, ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pimpinan KPK adalah lima. Jadi, bukan dia seorang atau tanpa Bibit Chandra.
Bahkan, pada undangan dari Komisi III dua hari lalu, KPK kompak tidak hadir. Pimpinan KPK lebih memilih melakukan pertemuan dengan Kapolri dan Kejagung di kantor KPK untuk membahas koordinasi kasus mafia hukum. Terutama kasus Gayus.
Ketegangan antara Komisi III dengan KPK terjadi setelah KPK menangkap 19 mantan anggota DPR dalam kasus cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior BI, Miranda Gultom, Jumat lalu. Mereka yang ditangkap terutama berasal dari PDIP, Golkar, dan PPP. mnh