Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay menyatakan, biaya verifikasi partai politik (parpol) Pemilu 2009 meningkat menjadi Rp 30 miliar.
"Saya dengar biayanya Rp 30 milyar, sebelumnya Rp 27 milyar, " ujar Hadar kepada wartawan pada diskusi bertajuk ” Persyaratan Parpol Peserta Pemilu “ di Gedung DPR, Jakarta, Jum’at (6/7).
Biaya ini ditingkatkan pemerintah, katanya, untuk mempercepat proses verifikasi parpol yang jumlahnya sampai ratusan, baik partai lama maupun partai baru.
Terkait dengan hal itu, pemerintah diminta tidak perlu membatasi jumlah parpol. "Biarkan saluran aspirasi politik itu bergulir. Jangan dibatasi. Kekuasan itu harus berjalan secara rotasi, " katanya.
Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga tidak perlu membatasi jumlah peserta calon presiden-cawapres. Alasannya, ini hanya akan menguntungkan parpol penguasa (status quo).
"Tidak perlu dibatas-batasi. Kenapa kita justru mundur setelah amandemen konstitusi, " tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kolektif Partai Demokrat Pembaharuan Roy BB Janis menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah yang enggan menerima pendaftaran partainya. "Kita sudah mengajukan, tapi mereka bilang tidak ada dana, " katanya.
Ia menambahkan, pemerintah dan DPR juga tidak perlu membatasi jumlah parpol yang ingin ikut Pemilu 2009. Sebab, tidak ada jaminan dengan sedikit parpol kualitas demokrasi lebih baik. (dina)