“Perawatan rutin pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021, merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa merah putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan,” ujar Heru.
Heru juga menjawab anggapan yang berkembang di media sosial bahwa pengecatan ulang pesawat kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 merupakan bentuk foya-foya. Istana mengatakan pengecatan ulang itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.
“Dapat dijelaskan, bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” kata Heru.
Heru menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan di APBN. Terkait refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, Heru menjelaskan hal itu sudah dilakukan.
“Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” ujar Heru.
“Dapat pula kami tambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” sambung Heru.(detik)