Eramuslim.com – Sekitar 1.500 hingga 2.000 buruh akan melakukan aksi pada 1 dan 2 Juni di kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi di kantor gubernur Ahok akan dilakukan pada pukul 10.00-11.00 WIB, sedangkan di KPK akan dimulai pukul 12.00 hingga selesai.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, mereka akan mendesak KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka korupsi. Menurut KSPI, Ahok layak dijadikan tersangka atas tiga kasus.
“Ahok harus ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan penyalahgunaan diskresi,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal (30/5).
Iqbal mengatakan, para buruh banyak dirugikan oleh kebijakan Ahok. Saat ini, penggunaan karyawan outsourcing di perusahaan properti, otomotif, manufaktur, hotel, dan lainnya makin merajalela. Sementara, perusahaan pengguna outsourcing ini adalah para pemberi CSR ke Ahok.
“Selama ini kebijakan upah minimum DKI Jakarta yang murah, penggunaan buruh outsourcing besar-besaran, orang kecil digusur, rumah susun buruh tidak pernah dibangun, kebijakan diskresi, ternyata ada kepentingan pemilik modal di balik semua ini,” kata Iqbal.
Karena itu, buruh akan melaporkannya ke KPK pada aksi 1 dan 2 Juni di depan gedung KPK. “Jadi tindakan Gubernur Ahok ini telah melanggar hukum, patut diduga telah memenuhi unsur korupsi, dan berbahaya bagi negara karena kebijakan negara akan tunduk oleh modal,” ujarnya.(ts/rol)