Eramuslim.com – Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Aturan ini, selain tegak bagi rakyat sendiri, juga perlu tegas pada warga negara asing.
Begitu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyikapi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia.
“Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM,” ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).
Bagi Mardani, izin masuk bagi TKA China adalah keputusan yang menciderai rasa keadilan. Bahkan, alasan TKA dizinkan masuk karena memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) pun tidak bisa dibenarkan.
“Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP, tapi tetap diminta stay at home. Ini (izin masuk TKA China) kebijakan yang menciderai keadilan publik,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini juga heran dengan pola pikir pemerintah, saat situasi pandemi sudah berulang kali TKA China datang ke Indonesia.
“Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?” pungkasnya. [RMOL]